Kamis, 20 Oktober 2011

Titip Salam Pada Lawan Jenis

Kali ini, Saya kembali share Informasi yang Penting dari sebuah majalah Islam Remaja, Yaitu majalah Elfata, dari halaman "Tanya Ustad" Selain bahasa yang digunakan juga ok banget untuk kawula muda, informasinya pun, so pasti terjamin berguna. Insya Alloh,,

Assalamu'alaikum. Ustadz, ada beberapa poin yang pengin Saya tanyain;
1. Bagaimana menurut Islam tentang wanita menyapa laki-laki  yang tak ada hubungan keluarga? apakah boleh? dan bagaimana etikanya?
2. Bagaimana hukumnya menitip salam kepada orang lain? Dalam hal ini beda lawan jenis?
3. Ada batasan busana bagi seorang muslimah dewasa? Apakah harus memakai jilbab yang besar dan berwarna gelap?


Wa'alaikusalam warohmatullohi wabarokatuh,

Alhamdulilah. Hubungan interaksi terhadapa sesama itu termasuk dari bagian agama Islam yang amat kita cintai. Dengan sesama, tentu melibatkan manusia sesama jenis, atau yang berlainan jenis. Namun, seperti juga dalam berbagai hal, seperti makan, minum, berpakaian, dalam hal pergaulan interpersonal, pergaulan antar manusia yang satu dengan yang lain, Islam juga memilki aturan. Namun, dasarnya adalah sama, tercakup dalam sebuah kaidah besar: Asal dari ibadah adalah haram, kecuali ada dalil yang menetapkan syariatnya. Asal dari muamalah/ pergaulan secara umum adalah mubah, kecuali ada dalil yang menetapkan keharamannya.

Artinya, bila ingin beribadah secara khusus, seperti melakukan shalat, puasa, haji, membaca Al Qur'an dan yang lainnya, yang pertama kali dipikirkan seorang muslim adalah: mana dalilnya? mana tuntunannya? kalau tidak ada dalil dan tuntunannya, maka ibadah  tersebut haram, dilarang. Kita tidak bisa menciptakan jenis shalat sendiri, menentukan waktunya sendiri, menentukan jumlah rakaat dan tata caranya sendiri. Semua harus ada dalil dan petunjuknya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar